+62 355 791540, Karangan, Trenggalek

Berita Sekolah

MONITORING DALAM PERSIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA

MONITORING DALAM PERSIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA

SMANESKA TOP NEWS>>TIM 2 GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN TRENGGALEK LAKUKAN MONITORING DAN RAPAT KOORDINASI DI SMAN 1 KARANGAN DALAM PERSIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA DIMASA PANDEMI, JUMAT (4/9/2020)
Beberapa syarat wajib dipenuhi oleh sekolah yang berniat menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi virus corona (Covid-19) sesuai Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19 di Zona Hijau dan Kuning dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19.
Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang memenuhi kesiapan dilaksanakan secara bertahap, diawali dengan masa transisi selama dua bulan. Jika aman, dilanjutkan dengan masa kebiasaan baru.
Syarat yang harus dipenuhi oleh Kepala Satuan Pendidikan (sekolah) yaitu wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan yang terdiri dari:
1 Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan:
● Toilet bersih;
● Sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer); dan
● Disinfektan.
2 Mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya).
3 Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.
4 Memiliki thermogun (pengukur suhu tubuh tembak).
5 Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan:
● Memiliki kondisi medis penyerta (comorbidity) yang tidak terkontrol
● Tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak
● Memiliki riwayat perjalanan dari zona oranye dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
6 Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Proses pembuatan kesepakatan tetap perlu menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan syarat yang harus dipenuhi dalam masa transisi 2 bulan pertama diantaranya:
1. Kondisi Ruang Kelas : jaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal18 peserta didik/kelas (standar 28-36 peserta didik/kelas)
2. Jadwal Pembelajaran : Jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan
3. Perilaku Wajib :
a. Menggunakan masker kain non medis 3 lapis atau 2 lapis yang di dalamnya diisi tisu dengan baik serta diganti setelah digunakan selama 4 jam/lembab;
b. Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer ;
c. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik.
4. Kondisi Medis Warga Sekolah : a. Sehat dan jika mengidap comorbid, dalam kondisi terkontrol
b. Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan peserta didik dan pendidik.
Untuk memastikan syarat-syarat tersebut di atas telah dipenuhi di SMAN 1 Karangan Trenggalek Tim 2 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek yang dipimpin oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Bapak Drs.Widarsono, MM yang didampingi personil dari Kodim 0806, Polres, Dinkesdalduk, Pol PP dan Kebakaran serta Personil BPBD melakukan Monitoring sekaligus Rapat Koordinasi dengan pihak sekolah, Jumat pagi (4/9/2020).
SEKOLAH TIDAK DAPAT MELAKSANAKAN BELAJAR TATAP MUKA TANPA PERSETUJUAN Pemerintah Daerah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, serta orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah. Jika orang tua atau wali siswa tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.
Semoga seluruh syarat bisa terpenuhi, status zonasi reriko terus membaik sehingga proses Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 1 Karangan Trenggalek bisa segera terlaksana. Aamiin.
MAKARYA NGESTI KUNCARANING SIWI, SMANESKA MAJU TERUS MANTAP BERKARYA NYATA
Sumber/Foto: Ibu Esti Indyah Pertiwi
(Om Mujiono Leo/admin)
 
 
 
 
 
 
 
+7
 
 
12Baron Musyafi, Dyah Ayu Rahma dan 10 lainnya
1 Komentar
Suka
 
Komentari
 
Bagikan
 
 

 33390,    21  Sep  2020 ,   Berita Sekolah

Makarya Ngesti Kuncaraning Siwi, SMANESKA Maju Terus, Mantap Berkarya Nyata.

Facebook Feeds

Contact

Jl. Raya Trenggalek-Ponorogo Km. 03, Buluagung - Karangan - Trenggalek. Phone : 0355 791540 Pos Code : 66361

Newsletter

Dengan mendaftarkan email, anda akan mendapatkan berita dari kami.
bluebrowncustomgreenorangepinkredturquoiseyellow