Calon peserta didik baru SMAN 1 Karangan tahun ajaran 2025/2026 diwajibkan melakukan verifikasi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 sebagai bagian dari proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui sistem online SPMB Jatim. Proses verifikasi ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 24 hingga 28 Mei 2025, dan dapat dilakukan secara daring mulai pukul 01.00 hingga 23.59 WIB setiap harinya. Verifikasi bisa dilakukan secara mandiri oleh siswa dari rumah, atau dibantu oleh pihak sekolah asal (SMP/MTs).
Untuk melakukan verifikasi, siswa perlu mengakses laman resmi SPMB Jatim di alamat https://spmbjatim.net/verifikasi-rapor/login/. Setelah itu, login dengan menggunakan data berupa Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dari sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta tanggal terbit Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili (SKD). Setelah berhasil masuk, siswa diminta untuk memeriksa seluruh nilai rapor dari semester 1 hingga 5 secara teliti. Jika ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data, siswa dapat segera mengajukan pembetulan melalui sistem yang telah disediakan.
Verifikasi nilai rapor ini sangat penting untuk memastikan data akademik yang digunakan dalam proses seleksi telah sesuai dan valid. Oleh karena itu, seluruh calon siswa diimbau untuk tidak melewatkan tahapan ini dan segera menyelesaikannya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
MAKARYA NGESTI KUNCARANING SIWI, MANTAP BERKARYA NYATA
Sumber/Foto : HumasSmaneska
(Om Mujiono Leo/admin)